Sosialisasi Perpres Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Lembaga Produktivitas Nasional Digelar di Lombok Astoria Hotel

Sabtu, 24 Agustus 2024, Editor : Tim Media SMKN 1 Mataram

Lombok, 27 Agustus 2024 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lembaga Produktivitas Nasional, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lombok Astoria Hotel mulai pukul 07.30 WITA hingga selesai.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari SMKN 1 Mataram dan perwakilan dari unsur pemerintahan, Dunia Usaha dan Dunia Industri, akademisi, serta lembaga asosiasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi baru yang diharapkan dapat mendorong produktivitas nasional melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pendidikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos.,MH. membuka acara dengan menekankan pentingnya menghasilkan SDM yang tidak hanya kompeten, tetapi juga produktif, kreatif, dan inovatif. “Tugas kita adalah memastikan SDM kita siap menghadapi tantangan dunia kerja dengan kemampuan yang tidak hanya memadai, tetapi juga unggul dalam hal produktivitas,” ujar Aryadi dalam sambutannya.
Pemateri berikutnya, Kunjung Masehat, SH., MH. dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, memaparkan isi dari Perpres Nomor 1 Tahun 2023. Ia menekankan pentingnya produktivitas dalam tiga aspek utama: efisiensi, efektivitas, dan kualitas. “Produktivitas bukan hanya tentang bekerja keras, tetapi juga tentang bekerja efisien dan efektif dengan hasil yang optimal,” tegas Kunjung.
Sesi terakhir diisi oleh Ajen Kurniawan dari Direktorat Bina Peningkatan Produktivitas. Ia menjelaskan secara rinci mengenai peran dan fungsi Lembaga Produktivitas Nasional yang dibentuk melalui Perpres ini. “Lembaga ini akan menjadi ujung tombak dalam upaya kita meningkatkan produktivitas nasional melalui berbagai program dan kebijakan strategis,” jelas Ajen.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait peran penting Lembaga Produktivitas Nasional dalam meningkatkan daya saing, sekaligus mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam implementasi Perpres Nomor 1 Tahun 2023.